Kampanye di Hari Nyepi, PDIP dan PPP Terancam Dijatuhi Sanksi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengancam akan memberikan sanksi bagi
partai politik yang tetap menggelar kampanye terbuka pada Hari Raya Nyepi,
Senin, 31 Maret lalu. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan
kampanye rapat umum terbuka pada hari tersebut ditiadakan.
"Ya tentu kami akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Misalnya, dia tidak boleh lagi berkampanye dalam waktu yang tersisa, atau
ada rekomendasi lain yang kami anggap penting untuk memberikan penindaka...
Menyediakan banyak artikel di bidang pendidikan
Friday, 11 December 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment