Wednesday, 1 July 2015

MAKALAH TENTANG DASAR-DASAR ILMU TANAH



http://adf.ly/hv5T3
BAHAN ORGANIK TANAH
Tanah tersusun dari: (a) bahan padatan, (b) air, dan (c) udara. Bahan padatan tersebut dapat berupa: (a) bahan mineral, dan (b) bahan organik. Bahan mineral terdiri dari partikel pasir, debu dan liat. Ketiga partikel ini menyusun tekstur tanah. Bahan organik dari tanah mineral berkisar 5% dari bobot total tanah. Meskipun kandungan bahan organik tanah mineral sedikit (+5%) tetapi memegang peranan penting dalam menentukan Kesuburan Tanah.

Definisi Bahan Organik
Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya.
A.    Sumber Bahan Organik Tanah
Bahan organik tanah dapat berasal dari:
1.    sumber primer, yaitu: jaringan organik tanaman (flora) yang dapat berupa:
(a) daun,
(b) ranting dan cabang,
(c) batang,
(d) buah, dan
(e) akar.
2.    sumber sekunder, yaitu: jaringan organik fauna, yang dapat berupa: kotorannya dan mikrofauna.

3.    sumber lain dari luar, yaitu: pemberian pupuk organik berupa:
 (a) pupuk kandang,
(b) pupuk hijau,
(c) pupuk bokasi (kompos), dan
(d) pupuk hayati.

Komposisi Biokimia Bahan Organik
Menurut Waksman (1948) dalam Brady (1990) bahwa biomass bahan organik yang berasal dari biomass hijauan, terdiri dari: (1) air (75%) dan (2) biomass kering (25%).

Komposisi biokimia bahan organik dari biomass kering tersebut, terdiri dari:
(1) karbohidrat (60%),
(2) lignin (25%),
(3) protein (10%),
(4) lemak, lilin dan tanin (5%).

Karbohidrat penyusun biomass kering tersebut, terdiri dari:
(1) gula dan pati (1% -s/d- 5%),
(2) hemiselulosa (10% -s/d- 30%), dan
(3) selulosa (20% -s/d- 50%).


atau 
Categories: ,

0 komentar:

Post a Comment