BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Manusia, makhluk hidup lain, dan benda-benda mati yang hidup dalam suatu daerah dan saling berinteraksi dinamakan komunitas. Komunitas organik yang saling berhubungan satu sama lain dan membentuk satu kesatuan dinamakan ekosistem.
Manusia merupakan anggota komunitas yang berperan penting dalam lingkungan hidup. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
B. TUJUAN
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.
1. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
a. Unsur Fisik (Abiotik).
Fungsi unsur fisik dalam lingkungan hidup, yaitu sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Apabila unsur fisik tersebut tidak ada, semua kehidupan yang terdapat di muka bumi ini dapat terhenti.
b. Unsur Hayati (Biotik).
Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi. Unsur hayati ini yakni manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara dari jasad renik, tumbuhan dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati lalu diuraikan oleh jasad renik menjadi unsur hara.
c. Unsur Budaya
Unsur budaya adalah system nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya sebagai makhluk sosial.
0 komentar:
Post a Comment