BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pada tanggal 24
Oktober 1945, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi didirikan untuk
menggantikan Liga Bangsa-Bangsa. Para wakil dari negara-negara Sekutu pada
Perang Dunia Kedua, yaitu AS, Soviet, Inggris, dan Perancis, dalam
perundingan-perundingan selama perang tersebut telah memulai persiapan
pendirian PBB ini. Akhirnya, dalam konfrensi di San Fransisko, Amerika, para
wakil dari 50 negara-negara dunia menandatangani piagam pembentukan PBB.
PBB bermarkas
tetap di New York. Tujuan utama didirikannya PBB, seperti yang disinggung dalam
piagam PBB, adalah untuk menjaga perdamaian di dunia, mengembangkan hubungan
persahabatan antar bangsa, memupuk kerjasama internasional untuk menyelesaikan
berbagai masalah ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan penghormatan
atas Hak Asasi Manusia dan kebebasan.
Tak dapat
disangkal bahwa PBB telah melakukan banyak hal yang patut dipuji. Namun, adanya
hak veto untuk lima negara anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu AS, Rusia, Inggris,
Prancis dan China, telah membuat kebijakan Dewan Keamanan sebagai salah satu
badan utama PBB, selalu mengikuti langkah kelima negara tersebut, khususnya AS.
Sebaliknya, Majlis Umum yang menjadi forum seluruh anggota PBB justeru tidak
memiliki kekuatan yang berarti dibanding dengan Dewan Keamanan. Ketidakadilan
inilah yang telah menghambat keberhasilan PBB dalam mengemban misinya, dan
bahkan telah melahirkan protes dari banyak negara anggotanya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
saja Faktor-Faktor Yang Menyebabkan
Terjadunya Konflik AntaraIndonesia Dan
Belanda?
2.
Apa saja Tujuan
Perserikatan Bangsa-Bangsa
3.
Apa peranan PBB
dalam menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda
C.
TUJUAN
PENULISAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah
1.
Mengetahui
faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda
2.
Mengetahui
tujuan PBB
3.
Mengetahui
peranan PBB dalam menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda
ATAU
0 komentar:
Post a Comment