Wednesday, 21 May 2014

Makalah (PERANAN PBB DALAM KOMFLIK INDONESIA DAN BELANDA)

BAB I
PENDAHULUAN
http://adf.ly/hv5T3

A.    LATAR BELAKANG
Pada tanggal 24 Oktober 1945, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa. Para wakil dari negara-negara Sekutu pada Perang Dunia Kedua, yaitu AS, Soviet, Inggris, dan Perancis, dalam perundingan-perundingan selama perang tersebut telah memulai persiapan pendirian PBB ini. Akhirnya, dalam konfrensi di San Fransisko, Amerika, para wakil dari 50 negara-negara dunia menandatangani piagam pembentukan PBB.
PBB bermarkas tetap di New York. Tujuan utama didirikannya PBB, seperti yang disinggung dalam piagam PBB, adalah untuk menjaga perdamaian di dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, memupuk kerjasama internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan kebebasan.
Tak dapat disangkal bahwa PBB telah melakukan banyak hal yang patut dipuji. Namun, adanya hak veto untuk lima negara anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu AS, Rusia, Inggris, Prancis dan China, telah membuat kebijakan Dewan Keamanan sebagai salah satu badan utama PBB, selalu mengikuti langkah kelima negara tersebut, khususnya AS. Sebaliknya, Majlis Umum yang menjadi forum seluruh anggota PBB justeru tidak memiliki kekuatan yang berarti dibanding dengan Dewan Keamanan. Ketidakadilan inilah yang telah menghambat keberhasilan PBB dalam mengemban misinya, dan bahkan telah melahirkan protes dari banyak negara anggotanya.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa saja Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadunya Konflik AntaraIndonesia Dan Belanda?
2.      Apa saja Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa
3.      Apa peranan PBB dalam menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda
C.     TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah
1.      Mengetahui faktor-faktor  yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda
2.      Mengetahui tujuan PBB
3.      Mengetahui peranan PBB dalam menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda
ATAU
Categories: ,

0 komentar:

Post a Comment